Indonesia dalam keadaan bahaya akibat korupsi yang merajalela. Korupsi mengancam karena tidak ada penegakan hukum yang kuat dan kepemimpinan nasional yang tangguh. Korupsi bukan hanya persoalan hukum melainkan sudah merupakan masalah politik. Indonesia terancam bahaya bukan karena ancaman perang dari luar negeri. Namun, justru bahaya itu datang dari dalam negeri sendiri karena kemacetan antarinstitusi untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melihat situasi negara saat ini makin sulit melakukan pemberantasan korupsi, karena para koruptor saling melindungi. Proses penegakan hukum, penegakan keadilan dan penegakan demokrasi mengalami kemacetan karena adanya saling sandera antar elit. Kasus-kasus besar biasanya juga ditutupi dengan muncul isu-isu baru di masyarakat sehingga menutupi substansi kasus yang sebenarnya.
”Mana kasus besar yang terselesaikan? Setiap kasus besar selalu tertutup kasus-kasus baru selama kepentingan politik masuk dalam masalah itu,” beber Mahfud, kemarin. Berbagai kalangan mencemaskan bahwa negara akan mengalami kehancuran jika pemerintah tidak mampu menegakkan keadilan dan supremasi hukum. Banyak negara hancur berawal dari ketidakadilan dan ketidaktegasan hukum.
Beberapa kasus menonjol adalah skandal Bank Century Rp6,7 triliun yang kini nyaris terlupakan, juga kasus mafia pajak, mafia hukum dan kasus suap Sesmenpora dalam proyek Wisma Atlet SEA Games. Terkait mega skandal Bank Century yang tak kunjung menemukan titik terang, aparat hukum dan pemerintah harus taat pada keputusan politik sidang Paripurna DPR yang memerintahkan dilakukannya proses bagi semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal keuangan tersebut.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, aparat hukum tidak bisa disalahkan begitu saja. Sebab, titik sentral dari kemurnian proses hukum skandal Bank Century bergantung pada keberanian dan kemauan politik presiden. “Presiden-lah yang mengendalikan dan mengontrol aparat penegak hukum kita,” ungkapnya.
Berkait proses hukum skandal ini, menurut Bambang, apa yang terjadi sekarang ini adalah sandiwara dan penuh kepura-puraan. Bambang menilai, penegak hukum hanya buying time, mengulur-ulur waktu. Proses hukum skandal ini diskenariokan sedemikian rupa agar hanya memangsa pihak-pihak yang lemah secara politik.
Harusnya pemerintah sadar, kasus skandal Bank Century akan menjadi bom waktu saat mereka tidak berkuasa lagi. Bukan tidak mungkin rezim yang akan datang bakal menyeret, tidak saja terhadap nama-nama yang sudah disebut DPR, tapi bisa saja menyambar nama-nama yang lain. Karena gawatnya korupsi itu, maka syarat untuk menyelamatkan dari kehancuran bangsa, adalah ketegasan hukum dan keadilan di masyarakat. Juga pemimpin harus bebas dan tegas dari catatan hukum serta tidak bisa diajak kompromi dalam penegakan hukum. (Sumber)
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melihat situasi negara saat ini makin sulit melakukan pemberantasan korupsi, karena para koruptor saling melindungi. Proses penegakan hukum, penegakan keadilan dan penegakan demokrasi mengalami kemacetan karena adanya saling sandera antar elit. Kasus-kasus besar biasanya juga ditutupi dengan muncul isu-isu baru di masyarakat sehingga menutupi substansi kasus yang sebenarnya.
”Mana kasus besar yang terselesaikan? Setiap kasus besar selalu tertutup kasus-kasus baru selama kepentingan politik masuk dalam masalah itu,” beber Mahfud, kemarin. Berbagai kalangan mencemaskan bahwa negara akan mengalami kehancuran jika pemerintah tidak mampu menegakkan keadilan dan supremasi hukum. Banyak negara hancur berawal dari ketidakadilan dan ketidaktegasan hukum.
Beberapa kasus menonjol adalah skandal Bank Century Rp6,7 triliun yang kini nyaris terlupakan, juga kasus mafia pajak, mafia hukum dan kasus suap Sesmenpora dalam proyek Wisma Atlet SEA Games. Terkait mega skandal Bank Century yang tak kunjung menemukan titik terang, aparat hukum dan pemerintah harus taat pada keputusan politik sidang Paripurna DPR yang memerintahkan dilakukannya proses bagi semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal keuangan tersebut.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, aparat hukum tidak bisa disalahkan begitu saja. Sebab, titik sentral dari kemurnian proses hukum skandal Bank Century bergantung pada keberanian dan kemauan politik presiden. “Presiden-lah yang mengendalikan dan mengontrol aparat penegak hukum kita,” ungkapnya.
Berkait proses hukum skandal ini, menurut Bambang, apa yang terjadi sekarang ini adalah sandiwara dan penuh kepura-puraan. Bambang menilai, penegak hukum hanya buying time, mengulur-ulur waktu. Proses hukum skandal ini diskenariokan sedemikian rupa agar hanya memangsa pihak-pihak yang lemah secara politik.
Harusnya pemerintah sadar, kasus skandal Bank Century akan menjadi bom waktu saat mereka tidak berkuasa lagi. Bukan tidak mungkin rezim yang akan datang bakal menyeret, tidak saja terhadap nama-nama yang sudah disebut DPR, tapi bisa saja menyambar nama-nama yang lain. Karena gawatnya korupsi itu, maka syarat untuk menyelamatkan dari kehancuran bangsa, adalah ketegasan hukum dan keadilan di masyarakat. Juga pemimpin harus bebas dan tegas dari catatan hukum serta tidak bisa diajak kompromi dalam penegakan hukum. (Sumber)