5 Aparat Hukum yang Tertangkap Basah KPK

Heboh penangkapan hakim Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Juni 2011 lalu, memperpanjang daftar aparat hukum yang tertangkap basah kongkalingkong terkait korupsi. Siapa saja aparat hukum yang tertangkap? Baca daftar 5 hakim/polisi/jaksa ini:

1. Syarifuddin (Hakim, Tertangkap 1 Juni 2011)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini tertangkap tangan KPK usai menerima suap Rp250 juta dari kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirawan. Penyidik juga mengamankan Mitsubishi Pajero yang digunakan Puguh, serta sejumlah uanp puluhan ribu mata uang asing dengan total konversi lebih dari Rp2 miliar.

Hakim Syarifuddin (Sumber:blogspot)


2. AKP Suparman (Polisi, Tertangkap 12 Maret 2006)
Penyidik KPK ini sendiri terbukti menerima suap dari Tintin Surtini dengan total sebesar Rp439 juta ditambah US$30.000 saat menyidik kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara.

Akp Suparman (Sumber: detik.com)


3. Urip Tri Gunawan (Jaksa, Tertangkap 2 Maret 2008)
Jaksa yang menangani kasus BLBI ini tertangkap basah menerima suap sebesar US$660.000 (Rp6 miliar) dari Artalyta Suryani. Penyuapan ini diduga terkait penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu.

Jaksa Urip Tri Gunawan (Sumber: Kompas.com)


4. Ibrahim (Hakim, Tertangkap 30 Maret 2010)
Hakim PTUN Ibrahim dan pengacara Adner Sirait tertangkap tangan penyidik sesaat setelah melakukan suap-menyuap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Adner diduga memberi suap kepada Ibrahim Rp300 juta dalam perkara sengketa tanah antara Kantor Pertanahan Jakarta Barat dengan PT Sabar Ganda.

Hakim Ibrahim (Sumber: okezone.com)

5. Dwi Seno Wijanarko  (Jaksa, Tertangkap 11 Februari 2011)
Jaksa ini tertangkap tangan petugas KPK di sekitar Jalan Raya Serpong, Tangerang beserta barang bukti uang Rp50 juta dan mobil Daihatsu Terios hitam. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap karyawan bank. (**)

Jaksa Dwi Seno (Sumber:Suaramerdeka.com)

VISITORS

Visit Country

free counters

coment in here

wibiya widget