ada yg mau bantu Penegakan Syariat Islam di Aceh Terkendala Dana

Penegakan 
Syariat Islam di Aceh Terkendala Dana
Pihak Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan, pelaksanaan syariat Islam di daerah itu belum berjalan maksimal, karena terkendala dana, sehingga sulit melakukan operasional di lapangan. Kabag Tata Usaha Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Mirsal saat melakukan pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Lhokseumawe, Selasa menyatakan, pihaknya selama ini telah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam penegakan syariat Islam, namun dalam perjalanannya terkendala dana yang minim.
Mirsal yang didampingi Kasi WH Karimuddin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan, selain minimnya anggaran, juga dalam pelaksanaan syariat Islam tidak jelasnya aturan pelaksanaan baik juklak maupun juknis. “Seharusnya, isi qanun tentang syariat Islam itu dijabarkan kembali dalam sebuah bentuk aturan pelaksanaannya lagi secara jelas dan mendetil agar lebih mudah dalam bekerja,” ungkap Mirsal.
Selain itu, katanya lagi, dukungan dalam bentuk moril dari pejabat pemerintah setempat juga sangat kurang kepada anggota WH yang terkena musibah saat melaksanakan tugasnya, sehingga berimbas kepada semangat anggota di dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. “Seperti sebulan yang lalu, anggota kami dipukul oleh pelanggar syariat Islam hingga harus diopname di rumah sakit. Tak satupun pejabat pemerintah yang datang menjenguk untuk memberikan dukungan moril kepada kami. Beginilah yang membuat kami sedih, bahwa tingkat kepedulian kepada kami memang sangat rendah,” ungkap Karimuddin.
Oleh karenanya, katanya lagi, untuk tegaknya pelaksanaan syariat Islam harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah. “Tanpa ada dukungan yang berarti, maka akan sulit untuk tegaknya pelaksanaan syariat Islam, karena pemerintah memainkan peranan penting, terutama dukungan di bidang anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, MPU yang diwakili Ketua Komisi-A Tgk Aminullah Usman sebelumnya mempertanyakan tentang upaya pengawasan penegakan syariat Islam di Kota Lhokseumawe yang dinilai lemah selama ini. Ia mengaku prihatin dengan kondisi pelaksanaan syariat Islam di Kota Lhokseumawe saat ini beserta tenaga pengawasnya, baik dari segi perhatian pemerintah dan juga dari segi kepeduliannya.
Di satu sisi, pihak WH diminta untuk proaktif di dalam melaksanakan penegakan syariat Islam, namun di sisi lain dukungan anggaran dan moril sangat minim. Terkait dengan hal itu, pihak MPU Kota Lhokseumawe akan berusaha membicarakan dengan pihak eksekutif dan legislatif Kota Lhokseumawe untuk mencari solusi yang dihadapi selama ini, kata Aminullah. (antara)

VISITORS

Visit Country

free counters

coment in here

wibiya widget