Kapolres Kudus Ajun Komisaris Besar Raden Slamet Santoso di Kudus, Senin (20/6), membenarkan adanya pembobolan kotak amal milik Masjid Sunan Kudus pada Ahad (19/06/2011) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Tersangka pelaku pencurian yang bernama Mahmud, 39, asal Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus, berhasil ditangkap,” ujarnya.
Saat itu, tersangka pelaku sengaja datang ke masjid yang ada di kompleks Makam Sunan Kudus untuk mengikuti salat Isya berjamaah. “Ketika mengetahui situasi masjid sepi, tersangka pelaku mendekati kotak amal lalu membawanya ke tempat salat perempuan,” ujarnya.
Di lokasi yang dianggap tersembunyi itu, pelaku mencongkel kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp 320.900 dengan menggunakan alat yang dipersiapkan dari rumah. Setelah berhasil membobol kotak amal, pelaku tergiur mencuri uang di kotak amal lainnya memanfaatkan kondisi masjid yang sepi pengunjung.
Hanya, kata dia, salah seorang pengunjung memergoki aksi pelaku, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pengurus masjid. “Setelah ditangkap dan ditanya, pelaku mengakui mengambil uang di dalam kotak amal,” ujarnya.* (hidayatullah)